Lesson Study dan
Peningkatan Kompetensi Guru
Oleh Suparlan *)
No teacher, no educatin;
no education, no social-economics development
(Ho Chi Minh)
(Ho Chi Minh)
Guru biasa
memberitahukan. Guru baik menjelaskan. Guru ulung memeragakan. Guru hebat
mengilhami
(William Arthur Ward)
(William Arthur Ward)
Jalan terpenting untuk
mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya
(Mr. Muhammad Yamin)
(Mr. Muhammad Yamin)
Lesson study merupakan konsep baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Terus
terang, selama mengikuti kuliah di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) sampai dengan
di perguruan tinggi yang dahulu dikenal dengan Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (IKIP), penulis belum pernah memperoleh mata kuliah tentang lesson study. Bahkan ketika meneruskan
pendidikan pada jenjang master pun, penulis juga belum pernah memperoleh mata
kuliah tentang lesson study ini.
Mengingat latar belakang tersebut, tulisan singkat ini disusun
dari berbagai sumber untuk beberapa tujuan, yaitu (1) untuk memperluas
pemahaman kita tentang apa sesungguhnya lesson
study, (2) mengetahui sejarah kelahirannya sampai dengan konsep
tersebut masuk ke negara kita, (3) memahami tahapan-tahapan pelaksanaanlesson study, sampai dengan (4) mengetahui hubungannya
dengan upaya peningkatan kompetensi guru di Indonesia.
Lesson Study bukan metode mengajar dan juga bukan model pembelajaran
Hal ini penting untuk menunjukkan hakikat lesson study yang sebenarnya, agar
jangan ada kesalahan dalam memahami apa sesungguhnya lesson study tersebut. Lesson studi sama
sekali bukan termasuk salah satu dari genre metode
mengajar yang selama ini telah kita kenal, seperti ceramah, tanya jawab,
diskusi kelompok, inkuiri, dan masih banyak lag yang lain. Prof. Dr. M.J. Rice,
profesor ilmu-ilmu sosial di Universitas Georgia, Amerika Serikat,
mengelompokkan metode mengajar dalam 4 (empat) klasifikasi, yang keempat
kelompok itu berada dalam satu kontinum yang terkait satu dengan yang lainnya,
yaitu: (1) ekspositori, (2) pengumpulan data, (3) pengolahan data, dan (4)
proyek. Keempat kelompok metode mengajar ini tidak akan dibahas dalam artikel
singkat ini. Penulis akan mencoba sekuat tenaga untuk menulis tentang
klasifikasi metode mengajar menurut Prof. Dr. M.J. Rice tersebut.
Sekali lagi, lesson study tidak
termasuk dalam kelompok metode mengajar tersebut, karena lesson study bukanlah metode mengajar
atau pun model pembelajaran yang telah kita kenal selama ini.
Lalu, apakah lesson study itu?
Dr. Ibrohim, dosen Fakultas MIPA dari Universitas Negeri Malang, telah mencoba
merumuskan definisi operasional lesson study, sebagai
berikut. ”Lesson study adalah proses kegiatan pengkajian pembelajaran secara kolaboratif
dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun learning community”.
Sekali lagi, lesson study merupakan
proses pengkajian pembelajaran. Siapa yang melaksanakan pengkajian? Tentu saja
kelompok guru yang sadar terhadap pentingnya upaya peningkatan kompetensi
mereka dalam proses belajar mengajar. Para guru ini sadar bahwa proses
pembelajaran yang selama ini telah dilaksanakan harus dikaji dari waktu ke
waktu agar dapat lebih meningkat efektivitasnya bagi upaya untuk meningkatkan
hasil belajar siswa. Pertanyaan yang selalu diajukan dari waktu ke waktu antara
lain adalah “bagaimana caranya agar para siswa saya dapat mudah memahami
tentang apa yang saya ajarkan, dan dengan demikian hasil belajarnya menjadi
meningkat?” Kesadaran inilah yang menyebabkan para guru tersebut secara
bersama-sama mau melakukan proses pengkajiian proses pembelajarannya. Proses pengkajian
ini dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan. Para guru tidak mau hebat
sendiri, sementara guru yang lain hanya “doing
as usual” atau melakukan apa adanya. Mereka ingin maju bersama, untuk
bersama-sama mencerdaskan peserta didiknya. Harapan ideal yang ingin dicapai
dalam kegiatan lesson study ini
adalah membangun masyarakat belajar, sesuai dengan prinsip belajar sepanjang
hayat (life long learning).
Sejarah Perkembang Lesson
Study
Jika ditelusuri jejak sejarahnya, lesson
study telah berkembang sejak abad 18 di negara Jepang. Dalam Bahasa
Jepang, lesson study dikenal
dengan ”jugyokenkyu”, yang
merupakan gabungan dari dua kata yaitu ”jugyo” yang
berarti lesson atau pembelajaran, dan ”kenkyu” yang
berarti study atau
kajian. Dengan demikian lesson study merupakan
proses pengkajian terhadap pembelajaran.
Konsep lesson study semakin
berkembang pada tahun 1995 berkat kegiatan The
Third International Mathematics and Science Study (TIMSS)
yang diikuti oleh empat puluh satu negara dan ternyata dua puluh satu negara di
antaranya memperoleh skor rata-rata matematika yang secara signifikan lebih
tinggi dari skor rata-rata matemtika di Amerika Serikat. Posisi tersebut
membuat Amerika Serikat melakukan studi banding pembelajaran matematika di
Jepang dan Jerman. Dari studi banding tersebut Tim Amerika Serikat menyadari
bahwa Amerika Serikat belum memiliki sistem untuk melakukan peningkatan mutu
pembelajaran, sedangkan Jepang dan Jerman melakukan peningkatan mutu secara
berkelanjutan. Oleh karena itu, para ahli pendidikan Amerika Serikat mengadopsi lesson study dari Jepang dan kemudian
mengembangkannya di negara-negara lain.
Di Indonesia, konsep lesson
study berkembang melalui program Indonesia
Mathematics and Science Teacher Education Project (IMSTEP)
yang diimplementasikan sejak sejak Oktober tahun 1998 di tiga IKIP, yaitu (1)
IKIP Bandung (sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia, UPI), (2) IKIP
Yogyakarta (sekarang bernama Universitas Negeri Yogyakarta, UNY), dan (3) IKIP
Malang (sekarang menjadi Universitas Negeri Malang) yang telah bekerja sama
dengan JICA (Japan
International Cooperation Agency). Perkebangan selanjutnya,lesson study tidak
hanya dilaksanakan pada mata pelajaran MIPA, tetapi juga mata pelajaran
lainnya.
Lesson study bak sebagai gadis manis yang banyak dipinang orang. Untuk ini,
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK)
melihat bahwa KKG dan MGMP menjadi wahana yang ampuh untuk meningkatkan
kompetensi pendidik secara berkelanjutan. Oleh karena itu, lesson study akan sangat tepat apabila
dapat diterapkan menjadi salah satu kegiatan di KKG dan MGMP.
Sekali lagi, lesson study merupakan
kegiatan kajian terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
Jadi, lesson study bukan
metode mengajar, walaupun dalam kegiatan kajian pembelajaran tersebut, para
guru pasti akan membicarakan metode mengajar, media, dan alat bantu
pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran tersebut. Kegiatan kajian
pembelajaran tersebut dilakukan oleh sesama guru dalam kegiatan kelompok kerja
guru di suatu sekolah atau pun suatu tempat. Untuk apa kajian terhadap
pembelajaran itu perlu dilakukan? Tentu saja, kajian pembelajaran itu akan
sangat berguna untuk menemukan nilai-nilai positif atau praktif terbaik (best practices) dari pembelajaran yang
dapat diambil, yang kemudian dapat dipertahankan dan ditularkan kepada
guru-guru yang lain. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya tentu saja adalah
untuk menemukan kelemahan-kelemahan atau bahkan kesalahan-kesalahan yang perlu
diperbaiki atau untuk tidak dilakukan lagi oleh guru itu atau guru-guru yang
lain. Dengan kata lain, lesson study merupakan
upaya terencana dan berkelanjutan untuk melakukan kajian terhadap proses
belajar mengajar seorang guru, untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan
efektivitas pembelajaran bagi guru itu, yang secara kolegial bermanfaat untuk
kepentingan perbaikan dan peningkatan efektivitas pembelajaran bagi guru-guru
yang lain di sekolah atau di lingkungannya.
Langkah-langkah Pelaksanaan Lesson
Study
Secara singkat, lesson study dapat
dijelaskan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama,
adakanlah semacam pertemuan kompok guru yang menyadari pentingnya upaya untuk
meningkatkan kompetensinya dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran
tertentu. Pertemuan kelompok guru ini menyepakati beberapa hal, misalnya: (1)
proses pembelajaran dalam pokok bahasan apa, mata pelajaran apa, dan kelas
berapa, yang akan dikaji melalui lesson
study; (2) siapa yang akan bertindak sebagai guru penyaji yang akan
melaksanakan proses pembelajaran, (3) siapa saja guru yang bertindak menjadi
pengamat dalam kegiatan lesson study tersebut.
Untuk ini, guru penyaji harus memiliki kesadaran ”mau membuka” proses
pembelajaran untuk diamati para guru yang lain, dengan tujuan utama mengetahui
efektivitas proses pembelajaran, bukan mencari-cari kesalahannya.
Kedua, jika
rencana tersebut sudah matang, dalam pertemuan tersebut dapat dilanjutkan
dengan mencoba membuat lesson plan atau
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bersama. Kalau tidak dalam pertemuan
tersebut, dapat dilakukan pertemuan berikutnya. Guru calon penyaji mencoba
membuat konsep RPP, dan kemudian disampaikan kepada kelompok guru tersebut,
untuk memperoleh tanggapan dan usulan perbaikan. Kedua tahapan ini disebut
sebagai tahapan PLAN.
Ketiga, jika
rencana sudah matang, maka tahapan berikutnya adalah proses pelaksanaan
pembelajaran. Guru penyaji melaksanakan proses pembelajaran di kelas
sebagaimana guru ini melaksanakan pembelajaran sebagaimana yang biasa
dilakukan. Dalam proses pelaksanaan pembelajaran ini, para pengamat mengamati
proses pembelajaran, mulai dari membuka pelajaran, sampai dengan pelaksanaan
pembelajaran dengan menggunakan metode dan media atau alat bantu pembelajaran,
dan akhirnya sampai dengan menutup pembelajaran. Para pengamat melakukan
pengamatan dan mencatatnya secara cermat. Dalam lesson
study, tahapan ini dikenal sebagai tahapan DO.
Ketiga, setelah
selesai tahapan ketiga, para guru mengadakan pertemuan berikutnya untuk
mendiskusikan hasil pengamatan dari guru-guru yang lain. Dalam diskusi ini,
sudah barang tentu akan disampaikan tentang apa kelebihan yang telah dilakukan
oleh guru penyaji, di samping kemungkinan kekurangan-kekurangan, bahkan
kesalahan-kesalahan fatal yang telah dilakukan guru penyaji. Dalam pertemuan
ini, para guru dapat mengambil kesimpulan tentang praktik-praktik terbaik yang
telah dilakukan oleh guru penyaji, selain kemungkinan juga
kekurangan-kekurangannya. Hasil kesimpulan ini sebaiknya disusun secara tertulis, dan kemudian
disebarluaskan kepada guru-guru yang lain, terutama yang menjadi penyaji dan
pengamat dalam kegiatan lesson study tersebut.
Sudah barang tentu, kesimpulan ini akan menjadi produk bersama yang amat
bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi para guru. Tahapan ketiga lesson study ini dikenal dengan tahapan
SEE.
Ketiga tahapan lesson study ini dapat
direplikasi ke dalam tahapan berikutnya, misalnya jika terhadap saran-saran
yang penting untuk memperbaiki proses pembelajaran tersebut. Oleh karena itu
dalam pertemuan tersebut dapat disepakati misalnya memperbaiki RPP, atau
dipilih atau disepakati guru penyaji yang lain untuk menyajikan pembelajaran,
atau juga disepakati akan dilaksanakan di kelas atau sekolah yang lain. Jikalau
keputusannya demikian, maka lessson study dapat dilaksanakan dalam tahapan
replikasi berikutnya dengan ketiga tahapan berikutnya, dengan tahapan yang
mendahului, yakni tahapan REVISI. Dengan demikian, jika tahapan lesson study dilakukan dalam tiga
tahapan, yakni (1) PLAN, (2) DO, dan (3) SEE, maka lesson study juga dapat dilaksanakan
dalam enam tahapan, yakni: (1) PLAN, (2) DO, (3) SEE, (4) REVISED PLAN, (5) DO,
(6) SEE.
Peningkatan Kompetensi Guru
Peningkatan
kompetensi guru merupakan upaya berkelanjutan, selaras dengan kemajuan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana profesi yang lain,
katakanlah profesi kedokteran, para dokter harus telah meningkatkan
kompetensinya secara terus menerus mengikuti kemajuan dan perkembangan dalam
ilmu kedokteran. Demikian juga guru. Guru yang tidak pernah mau berusaha
meningkatkan kompetensinya akan menjadi guru yang ”beku”.
Peningkatan kompetensi guru merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen. Upaya peningkatan guru bukan hanya kegiatan
sesaat, tetapi lebih merupakan kegiatan berkelanjutan, yang dilaksanakan sesuai
dengan konsepcontinuing professsional
development (CPD).
Salah satu kegiatan yang sangat tepat untuk dapat dimasukkan dalam kegiatan
Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tidak lain
dan tidak bukan adalah lesson study.
Mengapa? Karena dengan lesson study, para
guru akan melakukan proses pembelajaran secara kolegial dan bersama-sama untuk
meningkatkan kompetensinya. Ada beberapa hal penting lain yang dapat diperoleh
melalui kegiatan lesson study.
Pertama, para
guru akan lebih terbuka dengan dunia luar. Ruang kelasnya tidak dikunci sendiri
untuk tidak boleh menerima guru lain untuk melihat apa saja yang dilakukan guru
itu setiap hari kerja dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Guru itu,
juga perlu melihat apa yang dilakukan koleganya dalam proses pembelajaran.
Kedua, para
guru akan saling belajar dan saling bekerjasama dalam meningkatkan kualitas
proses pembelajarannya melalui peningkatan pemahaman bukan hanya tentang
materi, tetapi juga metode, media dan alat bantu pembelajaran, tetapi juga
teknik penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, fokus
kegiatan lesson study adalah
kajian pembelajaran sehingga dapat menemukan praktik terbaik (best practices), berdasarkan
pengalaman-pengalaman yang diamati dalam beberapa tahapan pembelajaran yang
dilakukan oleh guru.
Ketiga, dengan
praktik terbaik tersbut, para guru akan dilatih untuk dapat mencoba untuk
menghasilkan inovasi baru dalam pembelajaran, melalui usulan tentang saran
perbaikan yang diberikan oleh koleganya, juga melalui kreativitas-kreativitas
yang kemudian muncul dalam praktik pembelajaran.
Keempat, hasil akhir yang diharapkan dapat diperoleh melalui lesson study ini adalah proses
pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, yang dengan demikian diharapkan
dapat meningkatkan hasil belajar siswa (student
achievement).
Akhir Kata
Lesson study diharapkan dapat menjadi wahana proses pembelajaran bagi guru
untuk belajar dan berlatih dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Wahana ini
diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam kegiatan KKG dan MGMP
sebagai upaya untuk menemukan proses pembelajaran yang dinilai paling efektif
dan efisien untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, yang pada
gilirannya dapat berdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk
meningkatkan hasil belajar siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar